Pemkot Surabaya Imbau Warga Tidak Lakukan Aksi Vandalisme di Ruang Publik
Surabaya, Korantransparansi.com - Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme di ruang publik, terutama mencoret-coret dinding bangunan dan fasilitas umum. Sebab, aksi tersebut merusak keindahan kota dan mengganggu estetika lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Fikser mengatakan pihaknya menerima
sejumlah laporan terkait aksi vandalisme di sejumlah titik. Salah satu lokasi
yang menjadi sorotan adalah akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok, yang
belakangan dipenuhi coretan tidak beraturan.
"Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tidak
melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret bangunan. Itu terjadi di akses
jembatan di Jalan Gubeng Pojok. Aksi corat-coret ini juga ditemui di beberapa
bangunan di sejumlah tempat lainnya," kata M Fikser, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, aksi vandalisme tidak hanya menurunkan nilai
estetika kota, tetapi juga dapat mencoreng citra Surabaya sebagai kota yang
dikenal bersih, rapi dan ramah lingkungan. Coretan liar yang muncul di dinding
fasilitas publik kerap mengandung kata-kata tidak pantas dan sulit dibersihkan.
"Aksi vandalisme ini menyebabkan estetika kota tidak
bagus. Kita ingin semua ruang publik di Surabaya tertata dan nyaman dipandang
oleh siapa pun yang melintas," tutur Fikser.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Surabaya tidak
hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan kreatif. Salah
satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng komunitas mural untuk mempercantik
dinding dan bangunan yang sebelumnya menjadi sasaran vandalisme.
"Pemkot Surabaya menggandeng komunitas mural untuk
mempercantik bangunan-bangunan yang menjadi lokasi vandalisme," jelas
Fikser.
Menurut Fikser, kerja sama dengan komunitas mural tidak
hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga membuka ruang ekspresi bagi anak
muda untuk menyalurkan kreativitasnya secara tepat dan legal.
"Dengan pendekatan seperti ini, kita tidak hanya
membersihkan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa ruang publik adalah
milik semua, dan harus dijaga bersama," kata Fikser.
Fikser juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika
menemukan tindakan vandalisme di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan
melalui aplikasi WargaKu atau Command Center (CC) 112. (*)
Posting Komentar untuk " Pemkot Surabaya Imbau Warga Tidak Lakukan Aksi Vandalisme di Ruang Publik"