Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkot Surabaya Imbau Warga Tidak Lakukan Aksi Vandalisme di Ruang Publik


Surabaya, Korantransparansi.com
- Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme di ruang publik, terutama mencoret-coret dinding bangunan dan fasilitas umum. Sebab, aksi tersebut merusak keindahan kota dan mengganggu estetika lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Fikser mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait aksi vandalisme di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok, yang belakangan dipenuhi coretan tidak beraturan.

"Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret bangunan. Itu terjadi di akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok. Aksi corat-coret ini juga ditemui di beberapa bangunan di sejumlah tempat lainnya," kata M Fikser, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, aksi vandalisme tidak hanya menurunkan nilai estetika kota, tetapi juga dapat mencoreng citra Surabaya sebagai kota yang dikenal bersih, rapi dan ramah lingkungan. Coretan liar yang muncul di dinding fasilitas publik kerap mengandung kata-kata tidak pantas dan sulit dibersihkan.

"Aksi vandalisme ini menyebabkan estetika kota tidak bagus. Kita ingin semua ruang publik di Surabaya tertata dan nyaman dipandang oleh siapa pun yang melintas," tutur Fikser.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Surabaya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan kreatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng komunitas mural untuk mempercantik dinding dan bangunan yang sebelumnya menjadi sasaran vandalisme.

"Pemkot Surabaya menggandeng komunitas mural untuk mempercantik bangunan-bangunan yang menjadi lokasi vandalisme," jelas Fikser.

Menurut Fikser, kerja sama dengan komunitas mural tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga membuka ruang ekspresi bagi anak muda untuk menyalurkan kreativitasnya secara tepat dan legal.

"Dengan pendekatan seperti ini, kita tidak hanya membersihkan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa ruang publik adalah milik semua, dan harus dijaga bersama," kata Fikser.

Fikser juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan vandalisme di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau Command Center (CC) 112. (*)

Posting Komentar untuk " Pemkot Surabaya Imbau Warga Tidak Lakukan Aksi Vandalisme di Ruang Publik"