Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menabrakj Putusan MK, KAMAKSI Soroti Pengangkatan Wamenbud JadiKomisaris PT GMFI

Jakarta, Korantransparansi.com - Anak Perusahaan Garuda Indonesia, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) atau GMF Aero Asia resmi mengumumkan susunan direksi dan komisaris baru melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Auditorium Garuda Indonesia, Jumat (26/9/2025).

"Hasil RUPSLB PT GMFI tersebut mendapat sor
otan tajam dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) karena mengangkat Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo sebagai Komisaris Perseroan.

KAMAKSI menilai pengangkatan Wamen Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha sebagai bentuk pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 128-PUU-XXIII-2025 yang melarang Wamen merangkap jabatan Komisaris," terang Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.

"Alih-alih memperkuat kinerja operasional Perseroan, KAMAKSI menilai justru hasil RUPSLB PT GMFI yang mengangkat Wamenbud Giring sebagai Komisaris malah menciderai hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR yang mulai menindak lanjuti Putusan MK yang melarang Wamen rangkap Komisaris.

Seharusnya RUPSLB PT GMFI yang kembali digelar para pemegang saham responsif terhadap tuntutan dan kegelisahan publik yang menolak praktik rangkap jabatan dengan mencopot Wamenbud Giring dari posisi Komisaris GMFI, anehnya RUPSLB GMFI tersebut malah mengangkat kembali Wamenbud Giring sebagai Komisaris.

Penunjukan Wamen merangkap Komisaris bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan maladministrasi. KAMAKSI dengan tegas menolak Wamen serta Pejabat Eselon I dan II merangkap Komisaris.

 KAMAKSI meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan DANANTARA segera membatalkan pengangkatan Wamenbud Giring sebagai Komisaris PT GMFI", tegas Jojo sapaan akrabnya yang juga Presidium KKMP (Koalisi Kawal Merah Putih)

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), merupakan anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan pesawat terbang (Maintenance, Repair dan Overhaul/MRO), termasuk mesin, komponen, dan pesawat itu sendiri. Perusahaan ini adalah salah satu fasilitas perawatan pesawat terbesar dan terkemuka di Asia.

Untuk diketahui, GMFI sebelumnya juga telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sekaligus RUPSLB pada Kamis (5/6/2025). Dalam acara tersebut, para pemegang saham GMFI menyepakati penunjukan Giring Ganesha Djumaryo sebagai Komisaris Perseroan. Diketahui, Giring Ganesha saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan.

Berikut susunan pengurus perseroan berdasarkan hasil RUPSLB Jumat (27/9/2025):

Dewan Komisaris:

  • ·         Komisaris Utama/Independen : Oki Yanuar
  • ·         Komisaris Independen : Dean Arslan
  • ·         Komisaris : Giring Ganesha Djumaryo
  • ·         Komisaris : Sugiharto Prapto

Direksi:

  • ·         Direktur Utama : Andi Fahrurrozi
  • ·         Direktur Base Management : Bobi Gumelar Respati
  • ·         Direktur Line Operation : Endang Tardiana
  • ·         Direktur Sumber Daya Manusia : Mitra Piranti
  • ·         Direktur Keuangan : Tri Hartono

"GMFI optimis langkah-langkah korporasi yang sedang dan akan dijalankan dapat dipercepat dan lebih terarah. Perubahan Pengurus Perseroan ini memperkuat kapasitas GMFI dalam melaksanakan berbagai inisiatif transformasi demi memastikan pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan," ujar Direktur Utama GMFI, Andi Fahrurrozi, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/9/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi mencoba mengkonfirmasi Pihak PT GMFI atas penolakan pengangkatan Wamenbud Giring Ganesha sebagai Komisaris Perseroan yang dinilai menabrak sejumlah aturan yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Putusan MK Nomor 128-PUU-XXIII-2025 dan 84 pasal yang diubah dalam RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, termasuk larangan Wamen rangkap jabatan yang telah disepakati Pemerintah dengan DPR RI. (*)

Posting Komentar untuk " Menabrakj Putusan MK, KAMAKSI Soroti Pengangkatan Wamenbud JadiKomisaris PT GMFI "