Menabrakj Putusan MK, KAMAKSI Soroti Pengangkatan Wamenbud JadiKomisaris PT GMFI
"Hasil RUPSLB PT GMFI tersebut mendapat sor
otan tajam
dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) karena mengangkat Wamen Kebudayaan
Giring Ganesha Djumaryo sebagai Komisaris Perseroan.
KAMAKSI menilai pengangkatan Wamen Kebudayaan (Wamenbud)
Giring Ganesha sebagai bentuk pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah
Konstitusi nomor 128-PUU-XXIII-2025 yang melarang Wamen merangkap jabatan
Komisaris," terang Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.
"Alih-alih memperkuat kinerja operasional Perseroan,
KAMAKSI menilai justru hasil RUPSLB PT GMFI yang mengangkat Wamenbud Giring
sebagai Komisaris malah menciderai hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR yang
mulai menindak lanjuti Putusan MK yang melarang Wamen rangkap Komisaris.
Seharusnya RUPSLB PT GMFI yang kembali digelar para pemegang
saham responsif terhadap tuntutan dan kegelisahan publik yang menolak praktik
rangkap jabatan dengan mencopot Wamenbud Giring dari posisi Komisaris GMFI,
anehnya RUPSLB GMFI tersebut malah mengangkat kembali Wamenbud Giring sebagai
Komisaris.
Penunjukan Wamen merangkap Komisaris bertentangan dengan
prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan maladministrasi.
KAMAKSI dengan tegas menolak Wamen serta Pejabat Eselon I dan II merangkap
Komisaris.
KAMAKSI meminta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan DANANTARA segera membatalkan
pengangkatan Wamenbud Giring sebagai Komisaris PT GMFI", tegas Jojo sapaan
akrabnya yang juga Presidium KKMP (Koalisi Kawal Merah Putih)
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI),
merupakan anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang
perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan pesawat terbang (Maintenance, Repair dan
Overhaul/MRO), termasuk mesin, komponen, dan pesawat itu sendiri. Perusahaan
ini adalah salah satu fasilitas perawatan pesawat terbesar dan terkemuka di
Asia.
Untuk diketahui, GMFI sebelumnya juga telah menggelar Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sekaligus RUPSLB pada Kamis (5/6/2025).
Dalam acara tersebut, para pemegang saham GMFI menyepakati penunjukan Giring
Ganesha Djumaryo sebagai Komisaris Perseroan. Diketahui, Giring Ganesha saat
ini menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan.
Berikut susunan pengurus perseroan berdasarkan hasil
RUPSLB Jumat (27/9/2025):
Dewan Komisaris:
- · Komisaris Utama/Independen : Oki Yanuar
- · Komisaris Independen : Dean Arslan
- · Komisaris : Giring Ganesha Djumaryo
- · Komisaris : Sugiharto Prapto
Direksi:
- · Direktur Utama : Andi Fahrurrozi
- · Direktur Base Management : Bobi Gumelar Respati
- · Direktur Line Operation : Endang Tardiana
- · Direktur Sumber Daya Manusia : Mitra Piranti
- · Direktur Keuangan : Tri Hartono
"GMFI optimis langkah-langkah korporasi yang sedang dan
akan dijalankan dapat dipercepat dan lebih terarah. Perubahan Pengurus
Perseroan ini memperkuat kapasitas GMFI dalam melaksanakan berbagai inisiatif
transformasi demi memastikan pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan,"
ujar Direktur Utama GMFI, Andi Fahrurrozi, dalam keterangannya, dikutip Sabtu
(27/9/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi mencoba
mengkonfirmasi Pihak PT GMFI atas penolakan pengangkatan Wamenbud Giring
Ganesha sebagai Komisaris Perseroan yang dinilai menabrak sejumlah aturan yaitu
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Putusan MK Nomor
128-PUU-XXIII-2025 dan 84 pasal yang diubah dalam RUU tentang perubahan keempat
atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,
termasuk larangan Wamen rangkap jabatan yang telah disepakati Pemerintah dengan
DPR RI. (*)
Posting Komentar untuk " Menabrakj Putusan MK, KAMAKSI Soroti Pengangkatan Wamenbud JadiKomisaris PT GMFI "