KemenPAN RB Tetatpkan SPBE Banyuwangi Terbaik di Indonesia
Banyuwangi, Korantransparansi.com – Berdasarkan pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Banyuwangi ditetapkan sebagai pemerintah daerah dengan indeks SPBE tertinggi.SPBE merupakan penyelenggar
aan pemerintahan yang
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan.
Untuk mengukur perkembangan SPBE di Indonesia, KemenPAN-RB bersama tim
melaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE.
Hasil pemantauan Kemenpan RB terhadap sistem pemerintahan
berbasis elektronik pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintahan
provinsi dan daerah se-Indonesia, Banyuwangi masuk kategori ”Memuaskan” dengan
nilai indeks 4,87 dari skala maksimal 5. Nilai tersebut merupakan yang
tertinggi di antara pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Berikut lima besar intansi dengan indeks tertinggi adalah
Kemenpan RB (4,88), Pemkab Banyuwangi (4,87), Pemprov Jabar (4,80), Pemprov
Jatim (4,79), Pemkot Surabaya (4,78). Sementara indeks SPBE nasional
(rata-rata) tercatat 3,23.
Pemantauan SPBE 2025 terdiri atas 47 indikator dalam empat
domain SPBE. Pertama, domain Kebijakan Internal, kedua domain Tata Kelola SPBE,
ketiga domain Manajemen SPBE dan keempat domain Layanan SPBE yang terdiri atas
penerapan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan
publik berbasis elektronik.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersyukur dapat meraih
capaian indeks SPBE tertinggi di antara pemerintah daerah lainnya se-Indonesia.
Capaian ini merupakan hasil komitmen berkelanjutan dalam upaya digitalisasi di
semua lini pemerintahan.
“Capaian ini semakin memotivasi kami untuk terus berkomitmen
melakukan kinerja terbaik dengan terus
memaksimalkan sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan maupun
integrasi pelayanan publik, dengan terus memperbaiki sistem tata kelola dan peningkatan
kapasitas aparaturnya,” kata Ipuk, Kamis (8/1/2026).
Pelaksanaan evaluasi SPBE dilakukan setiap dua tahun sekali
untuk memastikan penerapan SPBE pada instansi pusat dan daerah dilaksanakan
secara berkelanjutan. SPBE adalah gambaran atas progres transformasi digital
instansi, sekaligus menjadi panduan strategis dalam menyelaraskan penerapan
pemerintah digital dengan kebijakan nasional.
Ipuk berterima kasih atas apresiasi dan dukungan pemerintah
pusat, yang memberikan kepercayaan pada Banyuwangi atas komitmen dalam
melaksanakan digitalisasi secara berkelanjutan. Salah satunya dengan menunjuk
Banyuwangi untuk pelaksanaan program transformasi digital nasional. Yakni
menjadi pilot project digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang bertujuan
memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan transparan melalui
aplikasi Portal Perlinsos.
Uji coba program ini telah berlangsung sejak bulan September
2025. Saat ini, project ini akan diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia
setelah melihat keberhasilan yang dilakukan Banyuwangi.
“Ini adalah sebuah kepercayaan yang berharga dimana
Banyuwangi menjadi model "laboratorium hidup" transformasi digital
pemerintahan daerah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih
baik secara nasional,” kata Ipuk
Sebelumnya Banyuwangi juga telah memiliki sistem pelayanan
publik digital terintegrasi “Smart Kampung”. Smart Kampung dikembangkan sejak
2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Pada Smart Kampung,
selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk
permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan. (*)

Posting Komentar untuk " KemenPAN RB Tetatpkan SPBE Banyuwangi Terbaik di Indonesia"