Tingkatkan Layanan SIM, Satlantas Polresta Banyuwangi Imbau Warga Urus Sendiri
![]() |
Foto: Denis Kurniawan asal Kelurahan Klatak, merasakan kemudahan layanan SIM di Banyuwangi |
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo,
melalui Baur SIM Aipda I Putu Gede Juliardana, mengimbau masyarakat khususnya
yang sudah berusia 18 tahun untuk segera membuat SIM dengan cara mandiri tanpa
melalui perantara.
“Silakan datang langsung ke Satpas, urus SIM sendiri. Kami
memberikan pelayanan ramah, humanis, dan uji SIM yang lebih sederhana, baik
teori maupun praktik. Jangan tergiur calo. Sesuai tagline kami: ‘Urus SIM
Sendiri, Gampang dan Hebat. Biaya Pasti, Proses Cepat, Tanpa Calo’,” tegasnya,
Kamis (18/9/2025).
Salah seorang warga Banyuwangi, Denis Kurniawan asal
Kelurahan Klatak, turut merasakan kemudahan layanan tersebut. Ia datang ke
Satpas untuk memperpanjang SIM C dan SIM A yang sudh habis masa berlaku.
“Saya mengurus sesuai arahan petugas, pelayanannya ramah dan
jelas. Ujian teori mudah dipahami, praktiknya pun tidak serumit dulu. Kalau
dulu jalurnya berliuk-liuk, sekarang lebih praktis,” ujarnya.
Dengan layanan yang semakin transparan dan cepat, Satlantas
Polresta Banyuwangi berharap masyarakat makin disiplin dalam berkendara dengan
memiliki SIM resmi sesuai aturan. (*)
Posting Komentar untuk " Tingkatkan Layanan SIM, Satlantas Polresta Banyuwangi Imbau Warga Urus Sendiri"