Rakernas KONI, Menpora Dhito Digempur Soal Permepora 14/2024
|  | 
| Rakernas KONI dengan melibatkan unsur KONI Daerah dan Cabor berlangsung di Jakarta, Sabtu (6/9/2025) | 
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang hadir
mendapat gempuran pertanyaan dari peserta Rakernas, yang terdiri dari Pengurus
KONI Provinsi se Indonesia dan para Ketua Umum Pengurus Besar Cabang Olahraga
prestasi. Dito pun akhirnya mempersilahkan beberapa perwakilan Ketua KONI
Provinsi dan Ketua Umum Cabor untuk menyampaikan pandangan mereka terkait
Permepora 14/2024.
Akhirnya pembukaan Rakernas KONI yang dirangkai dengan
Indonesia Sports Synergy Summit (ISSI) di Jakarta International Convention
Center (JICC) itu, menjadi ajang koreksi dan kritik atas Permenpora 14/2024
yang akan diberlakukan per 1 Oktober 2025 mendatang. Karena fakta di lapangan,
terutama di hampir semua provinsi di Indonesia telah membuat resah dan gaduh
stakeholder olahraga, termasuk para atlet.
Ketua Umum PB Muaythai, yang juga mantan Ketua Umum PSSI, AA
LaNyalla Mahmud Mattalitti yang berkesempatan menyampaikan pendapat di panggung
mengatakan, Permenpora 14/2024 tersebut dinilai banyak pasal yang menabrak UU
Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan menciderai azas independensi
olahraga yang diatur di Olympic Charter.
“Saya pernah mengalami waktu saya memimpin PSSI, Indonesia
di banned oleh FIFA, karena Menpora (saat, itu), mengeluarkan Permepora tentang
keberadaan BOPI yang diberi tugas melakukan verifikasi peserta Kompetisi Liga
Super, akibatnya terjadi perbedaan pandangan antara PSSI dan BOPI, sehingga
Menpora memberi sanksi PSSI. Atas hal itu FIFA menilai pemerintah intervensi ke
PSSI, akibatnya PSSI dibanned oleh FIFA. Jangan sampai ini terjadi lagi.
Apalagi kalau IOC merasa terjadi pelanggaran atas Olympic Charter,” urai
LaNyalla, yang juga Anggota DPD RI itu.
Sejumlah pengurus KONI Provinsi dan Ketua Umum PB Cabang
Olahraga lain yang hadir juga menyampaikan hal senada. Mereka justru merasa
kehadiran Permenpora 14/2024 memantik kegaduhan insan olahraga nasional. Karena
kegaduhan ini berlangsung nasional se-Indonesia. Mereka menilai, Presiden
Prabowo yang sedang bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan besar,
sebaiknya jangan ditambah beban dengan lahirnya kebijakan-kebijakan yang
membuat gaduh.
Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabiel bahkan
menyampaikan bahwa pihaknya bersama Universitas Negeri Surabaya telah membuat
kajian akademik, yang menemukan 10 Pasal di Permepora tersebut yang menabrak UU
Keolahragaan, PP Keolahragaan dan Olyimpic Charter IOC
“Makanya saya bertanya-tanya, sebenarnya apa yang melatari
lahirnya Permenpora 14/2025 ini? Karena fakta yang terjadi justru memicu
keg
aduhan, keresahan, dan kekhawatiran para atlet tentang kelangsungan dan
optimalisasi pembinaan mereka yang selama ini sudah baik-baik saja. Saya
mengingatkan bahwa olahraga itu salah satu etalase wajah negara, sekaligus
bagian dari ketahanan SDM Indonesia,” tukas Nabiel.
Di penghujung acara, Menpora Dito menyatakan dapat memahami
apa yang telah disampaikan para pengurus KONI dan Ketua Umum Induk Cabang
Olahraga. Untuk itu pihaknya meminta Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn)
Marciano Norman untuk menyiapkan tim dari KONI, yang nanti akan bersama tim
dari Kemenpora untuk duduk bersama dan membahas lebih detil dan mendalam muatan
materi Permepora yang sebenarnya diniatkan untuk memastikan tata kelola
organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif
itu. (wis)
Posting Komentar untuk "Rakernas KONI, Menpora Dhito Digempur Soal Permepora 14/2024"