Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Tersangka Jaringan Curanmor
|  | 
| Foto: Polresta Banyuwangi saat jumpa pers ungkap kasus curanmor | 
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K,
M.Si., M.H. mengatakan, kasus ini terdiri dari dua perkara, yakni
penipuan-penggelapan sepeda motor serta pencurian motor oleh sindikat
antarwilayah.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta
Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” kata
Kombes Pol Rama Samtama Putra dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi,
Kamis (11/9/2025).
Tersangka pertama, M, merupakan residivis yang beraksi
dengan modus jual-beli motor. Ia berpura-pura membeli kendaraan, lalu meminta
kunci dan surat motor untuk uji coba sebelum akhirnya membawa kabur. Aksinya
sempat viral karena terekam CCTV.
Dari M, polisi menyita dua unit sepeda motor, uang tunai
Rp600.000, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP
dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selain M, polisi juga menangkap tiga
tersangka lain, yakni NH, BH, dan AR. NH berperan sebagai eksekutor, sedangkan
BH sebagai penadah. Keduanya menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan,
bahkan membobol pagar rumah. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman
tujuh tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Sementara itu, AR beraksi dengan menyamar sebagai penghuni
kos, lalu mencuri motor ketika penghuni lain sedang tertidur. Ia berhasil
dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan delapan unit
sepeda motor, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta
Banyuwangi juga mengembalikan motor hasil curian kepada pemilik sahnya.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta kepada korban,
salah satu pengemudi ojek online sdr Imron H. (52 th) Momen itu berlangsung
haru ketika korban menerima kembali kendaraannya yang selama ini menjadi sumber
utama mata pencaharian.
“Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada
Polresta Banyuwangi,” ucap korban dengan mata berkaca-kaca.
Kapolresta menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada
pemilik akan terus diupayakan setelah proses identifikasi dan pembuktian hukum
selesai dilakukan. (yin)
Posting Komentar untuk " Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Tersangka Jaringan Curanmor"