Pastikan Keselamatan Warga Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat sosialisasi teknis terkait pemasangan dan pemeliharaan lampu PJU di Kantor Kec. Kranggan, Kota Mojokerto, nKamis (18/9/2025) |
Mojokerto, Korantransparansi.com – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng PT PLN ULP Mojokerto dan Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi teknis terkait pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU). Langkah ini guna memastikan setiap PJU terpasang sesuai standar keamanan, sehingga memberi rasa aman bagi masyarakat kota Mojokerto..
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa
keselamatan warga menjadi prioritas utama, untuk itu perlu kami
sosialisasikan kepada warga terkait
pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum di wilayah kota
Mojokerto.
“Keselamatan warga nomor satu, apalagi saat ini sudah
memasuki musim penghujan. Karena itu, kami telah menerbitkan surat edaran dan
menggelar sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan untuk melindungi
keselamatan masyarakat,”tegas Ning Ita dikonfirmasi usai sosialisasi teknis
terkait pemasangan dan pemeliharaan lampu PJU, di Pendopo Kantor Kec. Kranggan,
Kamis (18/9/2025).
Dijelaskan surat edaran yang terbit awal 2025 tersebut, mewajibkan camat hingga lurah untuk aktif
memantau, mengecek, dan melaporkan kondisi PJU di wilayah masing-masing.
Ning Ita, panggilan akrabnya Wali Kota juga mengingatkan
warga agar tidak melakukan pemasangan PJU secara mandiri tanpa pengawasan dari
PLN maupun Dinas Perhubungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasang lampu PJU
lingkungan tanpa pengawasan dari PLN maupun
Dinas Perhubungan, demi memastikan keamanan dan keberlangsungan
fungsinya,” tambahnya.
Menurut Ning Ita.
selain untuk keselamatan warga, juga
tidak kalah pentingnya berfungsi untuk
penerangan kota yaang sekaligus
mendukung geliat perekonomian
masyarakat.
“Kami berharap Kota Mojokerto menjadi kota yang terang,
karena penerangan malam hari juga mendorong aktivitas ekonomi, khususnya wisata
kuliner dan usaha warga,” katanya.
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap PJU dapat
benar-benar memberi manfaat bagi warga tanpa menimbulkan risiko, khususnya di
musim penghujan yang rawan korsleting.
“Penerangan jalan umum dibutuhkan untuk kenyamanan warga,
tetapi jangan sampai tujuan baik itu justru menimbulkan korban jiwa karena
pemasangan yang tidak sesuai standar, Fungsi lain juga untuk penerangan jalanan
di kota Mojokerto ,” pungkas Ning Ita. (*)
Posting Komentar untuk " Pastikan Keselamatan Warga Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU"