Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KLB Campak di Sumenep Renggut 17 Nyawa, Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Rp10juta/orang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kondisi anak anak yang terserang penyakit Campak di Sumenep pada Sabtu (23/8/2025)

Sumenep, Korantransparansi.com
– Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan kepada korban meninggal akibat kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak di Sumenep.

Korban meninggal ada 17 orang dan masing masing menerima uang duka Rp 10 juta. Penyerahan bantuan duka diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, KH. Imam Hasyim
"Kami menyampaikan dukacita mendalam bapak / ibu yang putra putrinya dipanggil Allah karena campak. Ada yang usia 10 bulan - 2 tahun. Mari bersama kita hafiahkan surah alfatihah," katanya.

Dalam kunjungannya ke Sumenep, Khofifah juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan zakat produktif untuk masyarakat ekonomi rentan senilai Rp 24 miliar, bantuan ini diserahkan di Pendopo Kabupaten Sumenep, Sabtu (23/8).

Berbagai bansos dan yang disalurkan Gubernur Khofifah, antara lain penyerahan bantuan ASPD kepada 106 orang penerima berupa uang Rp 3.600.000 / Tahun. Penyerahan Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp. 57.901.000.

Penyerahan Bansos PKH Plus kepada 2628 keluarga penerima berupa uang Rp. 2.000.000 / tahun. Penyerahan Bantuan Kemiskinan Ekstrem kepada 9.262 Orang Penerima berupa uang Rp. 1.500.000 / Tahun. Penyerahan BLT Buruh Pabrik Rokok kepada 56 orang penerima berupa uang Rp 1.325.900 / Tahun dan Sembako.

Penyerahan Bantuan KIP PUTRI JAWARA kepada 70 penerima berupa uang Rp. 3.000.000 dan Sembako. Penyerahan Bantuan Program Pemberdayaan BUM Desa kepada (4 penerima) dan Program Jatim Puspa kepada (4 penerima).

Masing-masing Desa Ambunten Timur Kec. Ambunten Senilai Rp.100.000.000, Desa Ketawang larangan Kec. Ganding Senilai Rp.100.000.000, Desa Gapura Tengah Kec. Gapura Senilai Rp.100.000.000, Desa Gayam Kec. Gayam Senilai Rp.100.000.000, Desa Pragaan Laok Kec. Pragaan Senilai Rp. 154.250.000, Desa Nambakor Kec. Saronggi Senilai Rp. 146.375.000, Desa Dungkek Kec. Dungkek Senilai Rp. 104.500.000, Desa Bragung Kec. Guluk Guluk senilai Rp.83.500.000.

Penyerahan Bantuan Operasional Pendamping PKH Plus berupa uang Rp. 900.000 / Triwulan dan Sembako. Penyerahan Tali Asih bagi Tagana berupa uang Rp. 750.000 / Triwulan dan Sembako.

Penyerahan Tali Asih kepada TKSK berupa uang Rp. 1.500.000 / Triwulan dan Sembako. Penyerahan Bantuan Permakanan LKSA Kepada Sdr. Musfid, S.Pdi (LKSA Ar Rawiyah) berupa uang Rp. 273.750.000. Penyerahan Zakat Produktif kepada Pedagang Ultra Mikro 50 orang penerima berupa uang Rp 500.000.

Khofifah menjelaskan, penyaluran bantuan sosial itu merupakan bentuk akuntabilitas publik dalam penyaluran bantuan yang keseluruhannya dikelola Pemprov Jatim. "Tolong bansos yang diterima dipergunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan. Jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi judi online,” tandasnya.

"PPATK mengatakan kira-kira ada 9 ribu lebih penerima manfaat di Jatim yang terkonfirmasi bansosnya diindikasikan untuk judol. Dan total nilainya Rp 53 miliar. Jadi saya pesan bansos jangan dipakai judi online. Manfaatkan bansos sesuai pemenuhan kebutuhan," ungkapnya. (eko)

Posting Komentar untuk "KLB Campak di Sumenep Renggut 17 Nyawa, Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Rp10juta/orang"